sonianurannisa
menetapkan warga negara dan setiap orang untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat pasal ini mencerminkan indonesia sebagai negara demokratis
akbarassyfa1190
setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat
setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,berkumpul,dan mengeluarkan berpendapat