fefey723
a.masyarakat muslim dan yahudi akan hidup berdampingan bebas menjalankan agama masing-masing
hidachrd
A. Butir - butir piagam yang berhubungan dengan kaum muslimin Kaum mukminin, baik yang berasal dari Quraisy maupun yatsrib, dan orang - orang yang mengikuti mereka, bergabung dengan mereka, dan berjihad bersama mereka, adalah satu umat, yang berbeda dari umat manusia lainnya. Setiap kelompok dari kaum mukminin (Muhajirin, Bani Sa'idah, dari Aus . . .) boleh tetap berada dalam kebiasaan mereka yaitu tolong menolong dalam membayar diat diantara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil diantara mukminin. Sesungguhnya kaum mukminin tidak boleh membiarkan orang yang menanggung beban berat (karena memiliki keluarga besar dan hutang diantara mereka, namun mereka harus, penerj-) membantunya dengan baik dalam pembayaran tebusan atau diyat. Orang - orang mukmin yang bertakwa harus menentang orang yang zalim diantara mereka. Kekuatan mereka bersatu dalam menentang yang zhalim, meskipun yang zhalim adalah anak dari salah satu seorang diantara mereka. Jaminan Allah itu satu. Allah memberikan jaminan sampai kepada kaum muslimin yang paling rendah sekalipun. Dan sesungguhnya mukminin itu saling membantu diantara mereka, tidak dengan yang lain. Sesungguhnya kaum yahudi yang mengikuti kaum mukminin berhak mendapatkan pertolongan dan santunan, selama kaum yahudi ini tidak menzhalimi kaum muslimin dan tidak bergabung dengan musuh dalam memerangi kaum muslimin.