sisteamalia
Tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:
1 Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya 2 Kemanusiaan yang adil dan beradab 3 Persatuan Indonesia 4 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Jakarta inilah yang menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945.
1 Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2 Kemanusiaan yang adil dan beradab
3 Persatuan Indonesia
4 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Jakarta inilah yang menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945.