Rizqinoy
1) Pembubaran konstituante 2) berlakunya kembali UUD1945, dan tidak berlakunya lagi UUD S 1950, serta 3) pemakluman bahwa pembentukan MPRS dan DPAS akan dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya
2 votes Thanks 0
JannetP
Pembubaran Konstituante.Beriakunya Kembali UUD 1945.Tidak berlakunya UUDS 1950.Pembentukan MPRS dan DPAS.
2) berlakunya kembali UUD1945, dan tidak berlakunya lagi UUD S 1950, serta
3) pemakluman bahwa pembentukan MPRS dan DPAS akan dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya