arianafrendra
1. pembubaran konstituante 2. pemberlakuan kembali UUD 1945 dan tidak memberlakukan UUDS 1950 3. pembentukan MPRS dan DPAS
9 votes Thanks 24
dindaayusafiraa
Isi dekrit presiden a) pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkta-singkatnya b) pemberlakuan kembali UUD 1945 dan tidak berlaku kembali UUDS 1950 c) pembubaran konstituante
2. pemberlakuan kembali UUD 1945 dan tidak memberlakukan UUDS 1950
3. pembentukan MPRS dan DPAS
a) pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkta-singkatnya
b) pemberlakuan kembali UUD 1945 dan tidak berlaku kembali UUDS 1950
c) pembubaran konstituante