Menonton sinetron yang bersentuhan tangan dengan orang yang bukan mahram dapat dianggap sebagai perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Dalam Islam, pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dilarang dan dianggap sebagai zina rohani. Oleh karena itu, sebaiknya menghindari menonton jenis sinetron tersebut dan memilih tontonan yang sesuai dengan ajaran agama.
0 votes Thanks 0
officialsalwa83
kalo temanya religi,tapi kan kalo baru nikah kan salim itu juga termasuk bersentuhan tangan
Jawaban:
Penjelasan:
Menonton sinetron yang bersentuhan tangan dengan orang yang bukan mahram dapat dianggap sebagai perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Dalam Islam, pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dilarang dan dianggap sebagai zina rohani. Oleh karena itu, sebaiknya menghindari menonton jenis sinetron tersebut dan memilih tontonan yang sesuai dengan ajaran agama.
Jawaban:
tdk boleh bersentuhan tangga dgn non mahram. dalam hadist dijelaskan,salaman jauh aja gtu .