Apa hubungannya wawasan nusantara dengan geopolitik indonesia?
nasrul80
Hubungan geopolitik dengan wawasan nusantara adalah geopolitik merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap keseluruhan bangsa Indonesia yang majemuk sebagai satu kesatuan dari aspek geografinya / kewilayahan (dimana letak geografis Indonesia sangat strategis karena merupakan negara kepulauan dengan salah satu pantai terpanjang dan terluas di dunia ditambah lagi dengan posisinya yang terletak di antara dua samudera dan dua benua) yang berdasarkan Undang – Undang Dasar 1945 dan Pancasila yang pada akhirnya akan berpengaruh pada sistem ketatanegaraan Indonesia untuk menghadapi dunia internasioal.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, pengertian geopolitik adalah ilmu tentang pengaruh faktor geografi terhadap ketatanegaraan dan juga kebijaksanaan negara atau bangsa sesuai dengan posisi geografisnya. Secara spesifik, geopolitik merupakan metode analisis kebijakan luar negeri yang berupaya memahami, menjelaskan, dan memperkirakan arah politik internasional berdasarkan faktor geografi. Faktor geografi yang dimaksud disini adalah mengacu pada keadaan geografi / wilayah suatu negara, dalam hal ini geografi /wilayah Indonesia. Faktor geografi / kewilayahan yang dimaksud disini terdiri atas luas / ukuran negara yang terlibat, iklim wilayah suatu negara, topografi wilayah, demografi, sumber daya alam, dan perkembangan teknologi. Semua faktor – faktor yang disebutkan tadi akana berpengaruh terhadap penilaian atau cara pandang suatu negara dalam menyusunsistem ketahanan nasional untuk menghadapi percaturan politik luar negeri di dunia internasional. Geopolitik secara tradisional menunjukkan hubungan antarakekuatan politik dan ruang geografis.
Berdasarkan sudut pandang yang nyata, geopolitik sering dilihat sebagai pemikiran yang mempelajari prasyarat strategis berdasarkan kepentingan relatif kekuatan daratan dan laut dalam sejarahdunia. Tradisi geopolitik secara konsisten mempelajari korelasi kekuatan geopolitik dalam politik dunia, identifikasiwilayah inti internasional, dan hubungan antara kemampuan laut dan darat. Secara akademik, studi geopolitik mencakup analisis geografi, sejarah, dan ilmu sosial dengan mengacu pada politik ruang dan pola-polanya dalam berbagai skala. Geopolitik memiliki cakupan multidisipliner, dan meliputi segala aspek ilmu sosial dengan penekanan tertentu terhadap geografi politik, hubungan internasional, aspek teritorial ilmu politik, dan hukum internasional. Selain itu, studi geopolitik meliputi studi hubungan bersama antara kepentingan aktor politik internasional, kepentingan yang terfokus pada wilayah, ruang, elemen geografis, hubungan yang menciptakan sistem geopolitik.
Wawasan Nusantara adalah sikap dan cara pandang bangsa Indonesia untuk melihat dan menilai tentang diri dalam arti wilayahnya sebagai bangsa dan negara dan lingkungannya berdasarkan ideologi nasionalnya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945 untuk mencapai tujuan dan atau cita – cita nasional. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah secara nasional dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional berdasarkan nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang –Undang Dasar 1945. Menurut Prof. Wan Usman, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Sedangkan menurut garis – garis besar haluan negara (GBHN) 1998, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengandalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan nusantara sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: 1. Wilayah. 2. Geopolitik dan Geostrategi. 3. Perkembangan wilayah Indonesia dan dasar hukumnya.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, pengertian geopolitik adalah ilmu tentang pengaruh faktor geografi terhadap ketatanegaraan dan juga kebijaksanaan negara atau bangsa sesuai dengan posisi geografisnya. Secara spesifik, geopolitik merupakan metode analisis kebijakan luar negeri yang berupaya memahami, menjelaskan, dan memperkirakan arah politik internasional berdasarkan faktor geografi. Faktor geografi yang dimaksud disini adalah mengacu pada keadaan geografi / wilayah suatu negara, dalam hal ini geografi /wilayah Indonesia. Faktor geografi / kewilayahan yang dimaksud disini terdiri atas luas / ukuran negara yang terlibat, iklim wilayah suatu negara, topografi wilayah, demografi, sumber daya alam, dan perkembangan teknologi. Semua faktor – faktor yang disebutkan tadi akana berpengaruh terhadap penilaian atau cara pandang suatu negara dalam menyusunsistem ketahanan nasional untuk menghadapi percaturan politik luar negeri di dunia internasional. Geopolitik secara tradisional menunjukkan hubungan antarakekuatan politik dan ruang geografis.
Berdasarkan sudut pandang yang nyata, geopolitik sering dilihat sebagai pemikiran yang mempelajari prasyarat strategis berdasarkan kepentingan relatif kekuatan daratan dan laut dalam sejarahdunia. Tradisi geopolitik secara konsisten mempelajari korelasi kekuatan geopolitik dalam politik dunia, identifikasiwilayah inti internasional, dan hubungan antara kemampuan laut dan darat. Secara akademik, studi geopolitik mencakup analisis geografi, sejarah, dan ilmu sosial dengan mengacu pada politik ruang dan pola-polanya dalam berbagai skala. Geopolitik memiliki cakupan multidisipliner, dan meliputi segala aspek ilmu sosial dengan penekanan tertentu terhadap geografi politik, hubungan internasional, aspek teritorial ilmu politik, dan hukum internasional. Selain itu, studi geopolitik meliputi studi hubungan bersama antara kepentingan aktor politik internasional, kepentingan yang terfokus pada wilayah, ruang, elemen geografis, hubungan yang menciptakan sistem geopolitik.
Wawasan Nusantara adalah sikap dan cara pandang bangsa Indonesia untuk melihat dan menilai tentang diri dalam arti wilayahnya sebagai bangsa dan negara dan lingkungannya berdasarkan ideologi nasionalnya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945 untuk mencapai tujuan dan atau cita – cita nasional. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah secara nasional dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional berdasarkan nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang –Undang Dasar 1945. Menurut Prof. Wan Usman, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Sedangkan menurut garis – garis besar haluan negara (GBHN) 1998, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengandalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan nusantara sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Wilayah.
2. Geopolitik dan Geostrategi.
3. Perkembangan wilayah Indonesia dan dasar hukumnya.
"semoga bermanfaat"