Apa hubungan antara langkah - langkah dalam kegiatan pemilu dengan pasal - pasal di UUD 1945.. ?
Mohon penjelasannya ya !! ^-^ Terima kasih :D
Debrilltaa10
Dalam melaksanakan pemilu, kita tidak boleh sembarangan. maksudnya, sudah ada kebijakan dalam melaksanakan pemilu. jadi, kita nggak bisa seenaknya mengikuti pemilu. lalu,, kalo ngga ada uud,, hukumnya darimana coba? maksudku, kalo misal ada yg nyeleweng nglaksanain pemilunya,, siapa yg mau hukum dia? badut? nggak mungkin kan ya..
semoga membantu
2 votes Thanks 1
adeevaAbqari
Hubungan antara langkah-langkah dalam kegiatan pemilu dengan pasal- pasal di UUD 1945 .. Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Pemilu diselenggarakan dengan tujuan untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah, serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemilu dilaksanakan oleh negara Indonesia dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat sekaligus penerapan prinsip-prinsip atau nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis.
Sedangkan UUD 1945 setelah perubahan (amandemen) mengatur mengenai mekanisme demokrasi politik, yaitu ketentuan-ketentuan tentang sistem pemilihan anggota legislatif DPR, DPD atau DPRD, Presiden, Gubernur, Bupati atau Walikota, dalam berbagai pasal, yang sebelumnya tidak dituangkan secara tegas dalam UUD 1945 sebelum perubahan.
Dari bukti diatas dapat diketahui bahwa hubungan antara pelaksanaan pemilu dengan uud 1945 adalah sangat berhubungan ,, karena : 1 . Pelaksaan langkah langkah pemilu telah diatur didalam UDD 1945 Pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945, dan bukan di dalam Pasal 22E ayat (6) 2. Bahwa Pelaksaan pemilu merupakan wujud dari tujuan nasional sebagaimana UUD 1945 3. Pemilu dilaksanakan oleh negara Indonesia dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat sekaligus penerapan prinsip-prinsip atau nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum .
lalu,, kalo ngga ada uud,, hukumnya darimana coba? maksudku, kalo misal ada yg nyeleweng nglaksanain pemilunya,, siapa yg mau hukum dia? badut? nggak mungkin kan ya..
semoga membantu
Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemilu diselenggarakan dengan tujuan untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah, serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemilu dilaksanakan oleh negara Indonesia dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat sekaligus penerapan prinsip-prinsip atau nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis.
Sedangkan UUD 1945 setelah perubahan (amandemen) mengatur mengenai mekanisme demokrasi politik, yaitu ketentuan-ketentuan tentang sistem pemilihan anggota legislatif DPR, DPD atau DPRD, Presiden, Gubernur, Bupati atau Walikota, dalam berbagai pasal, yang sebelumnya tidak dituangkan secara tegas dalam UUD 1945 sebelum perubahan.
Dari bukti diatas dapat diketahui bahwa hubungan antara pelaksanaan pemilu dengan uud 1945 adalah sangat berhubungan ,,
karena :
1 . Pelaksaan langkah langkah pemilu telah diatur didalam UDD 1945
Pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945, dan bukan di dalam Pasal 22E ayat (6)
2. Bahwa Pelaksaan pemilu merupakan wujud dari tujuan nasional sebagaimana UUD 1945
3. Pemilu dilaksanakan oleh negara Indonesia dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat sekaligus penerapan prinsip-prinsip atau nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum .
Semoga membantu ^_^