Pada tahun 1988 Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (PUEYD) edisi kedua dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0543a / U / 1987 pada tanggal 9 September 1987. Setelah itu, edisi diterbitkan pada tahun 2009 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasio-nal Nomor 46. Pada tahun 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Anis Baswedan, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD) menggantikan de-ngan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang penyempurnaan naskahnya disediakan oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Jawaban:
Pada tahun 1988 Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (PUEYD) edisi kedua dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0543a / U / 1987 pada tanggal 9 September 1987. Setelah itu, edisi diterbitkan pada tahun 2009 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasio-nal Nomor 46. Pada tahun 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Anis Baswedan, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD) menggantikan de-ngan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang penyempurnaan naskahnya disediakan oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.