Apa hasil kesepakatan dari Panitia Perancang Undang-Undang Dasar Pada Tanggal 11 Juli 1945 ?
Luriz16
Pada sidang tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dengan suara bulat menyetujui prembule yang diambil dari Piagam Jakarta.Lalu, dibentuklah panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar diketuai oleh Prof.Dr. Mr. Supomo. Serta Panitia penghalus bahasa yang terdiri dari Supomo, Husein Djajadiningrat dan H. Agus Salim.
43 votes Thanks 75
cindydevana
Pada sidang tanggal 11 juli 1945, panitia perancang undang undang dasar melanjutkan sidang yg menghasilkan kesepakatan. 1) membentuk panitia perancang yang beranggotakan subardjo ,sukimin dan perada harahap. 2) bentuk 3) kepala begara di tangan satu orang yaitu presiden. 4) membentuk panitia kecil perancang undang undang dasar,yang di ketuai oleh supomo.
1) membentuk panitia perancang yang beranggotakan subardjo ,sukimin dan perada harahap. 2) bentuk 3) kepala begara di tangan satu orang yaitu presiden. 4) membentuk panitia kecil perancang undang undang dasar,yang di ketuai oleh supomo.
maaf kalo salah:)