Apa hasil dari konferensi asia-afrika dibandung pada tanggal 18-23 april 1955 ?
ricsu
Dasasila bandung yaitu Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (perserikatan bangsa-bangsa)Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsaMengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecilTidak melakukan internvensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lainMenghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun Kolektif yang sesuai dengan piagam PBB Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lainTidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negaraMenyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, penyelesaian masalah hukum , ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBBMemajukan kepentingan bersama dan kerjasamaMenghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional
0 votes Thanks 1
panji04
Isi Dasasila bandung 1. menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan tujuan dan asas yang terkandung dalam piagam PBB 2. menghormati kemerdekaan dan kedaulatan setiap bangsa 3. mengakui persamaan hak setiap bangsa 4. tidak akan mencampuri urusan dalam negeri bangsa lain 5. menghormati hak setiap bangsa dalam mempertahankan kemerdekaannya yang sesuai dengan piagam PBB 6. a) tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar b) tidak melakukan tekanan terhadap negara lain 7. tidak melakukan tundakan atau ancaman agresi atau penggunaan kekerasan terhadap integrasi teritorial atas kemerdekaan politik suatu negara 8. menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai 9. memajukan kepentingan bersama dan kerja sama 10. menghormati hukun dan kewajiban-kewajiban internasional
Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (perserikatan bangsa-bangsa)Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsaMengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecilTidak melakukan internvensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lainMenghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun Kolektif yang sesuai dengan piagam PBB
Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lainTidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negaraMenyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, penyelesaian masalah hukum , ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBBMemajukan kepentingan bersama dan kerjasamaMenghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional
1. menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan tujuan dan asas yang terkandung dalam piagam PBB
2. menghormati kemerdekaan dan kedaulatan setiap bangsa
3. mengakui persamaan hak setiap bangsa
4. tidak akan mencampuri urusan dalam negeri bangsa lain
5. menghormati hak setiap bangsa dalam mempertahankan kemerdekaannya yang sesuai dengan piagam PBB
6. a) tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar
b) tidak melakukan tekanan terhadap negara lain
7. tidak melakukan tundakan atau ancaman agresi atau penggunaan kekerasan terhadap integrasi teritorial atas kemerdekaan politik suatu negara
8. menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai
9. memajukan kepentingan bersama dan kerja sama
10. menghormati hukun dan kewajiban-kewajiban internasional