Apa hakikat pertahanan negara menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002?
rendidpHakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
12 votes Thanks 23
zulaikha5817
Bagus jawabannya....lengkap,padat dan ringkas.....
snsd255
Kalau hakikatny aku gk tau . tp klau upaya mempertahankan aku tau -pendidikan pancasila dan kewarganegaraan -pelatihan dasar kemiliteran secara wajib -pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib -pengabdian sesuai dgn profesi. SEMOGA MEMBANTU (^*_*^)
tp klau upaya mempertahankan aku tau
-pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
-pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
-pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib
-pengabdian sesuai dgn profesi.
SEMOGA MEMBANTU (^*_*^)