NisaAzmiAyyidaa
(a) pembuatan dan juga pemakaian pulau buatan, instalasi dan bangunan. (b) riset ilmiah kelautan. (c) perlincungan dan pelestarian lingkungan laut.
maaf kalo salah
4 votes Thanks 9
dgrgfgj
Negara indonesia memiliki hak untuk melakukan Eksplorasi,eksploitasi,konservasi,dan pengelolaan sumber daya alam yang ada!!!
(b) riset ilmiah kelautan.
(c) perlincungan dan pelestarian lingkungan laut.
maaf kalo salah