pratiwitiwi244
Hak Istimewa (hak Octroi) VOC , yaitu :a. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia.b. Hak monopoli dagang di wilayah-wilayahantara Amerika Selatan dan Afrikac. Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanand. Hak menyatakan perang dan atau membuat perjanjian secara adil dengan penguasa pribumie. Hak mengangkat pegawaif. Hak memungut pajakg. Hak melakukan pengadilan dan hak mencetak serta menyebarkan uang sendiri.
1 votes Thanks 1
indahsetiawati
Hak Istimewa (hak Octroi) VOC , yaitu: a. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia. b. Hak monopoli dagang di wilayah-wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika c. Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan d. Hak menyatakan perang dan atau membuat perjanjian secara adil dengan penguasa pribumi e. Hak mengangkat pegawai f. Hak memungut pajak g. Hak melakukan pengadilan dan hak mencetak serta menyebarkan uang sendiri.
a. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia.
b. Hak monopoli dagang di wilayah-wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika
c. Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan
d. Hak menyatakan perang dan atau membuat perjanjian secara adil dengan penguasa pribumi
e. Hak mengangkat pegawai
f. Hak memungut pajak
g. Hak melakukan pengadilan dan hak mencetak serta menyebarkan uang sendiri.