Apa fungsi dan tujuan dari KOMNAS HAM ???? tolong di jawab ya
Wandaalmira
Komnas HAM memiliki tujuan : mengembangkan kondisi yang kondusif untuk sistem hak asasi manusia sesuai dengan pancasila, uud 1945, dan piagam pbb serta deklarasi universal hak asasi manusia. menambah perlindungan dan penegakan hak asasi manusia faedah berkembangnya pribadi manusia indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam bermacam bidang kehidupan.
6 votes Thanks 17
afromutiara
Tujuan : 1.Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksana HAM 2.Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM
Fungsi : 1.Pengkajian dan penelitian, dengan tugas dan wewenang 2.Penerbitan hasil kajian dan penelitian 3.Penyuluhan, dengan tugas dan wewenang 4.Pengkajian dan penelitian peraturan per-UU-an 5.Pengkajian dan penelitian instrumen HAM international
1.Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksana HAM
2.Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM
Fungsi :
1.Pengkajian dan penelitian, dengan tugas dan wewenang
2.Penerbitan hasil kajian dan penelitian
3.Penyuluhan, dengan tugas dan wewenang
4.Pengkajian dan penelitian peraturan per-UU-an
5.Pengkajian dan penelitian instrumen HAM international