AgnesOktaviaInggar
Fungsi perseroan secara fungsional untuk memberikan nilai tambah (value added), baik berbentuk financial return bagi para pemegang saham (shareholders) maupun social-welfare pperan : 1. memberikan pinjaman berupa kekayaan finansial (modal) 2. .melayani kepentingan umumdan bergerak di bidang jasa jasa pital yang di atas yayasan
0 votes Thanks 1
Putryanthea
Fungsi Badan usaha sebagai fungsi teknis dari perekonomian. Maksudnya adalah badan usaha akan melingkupi berbagai faktor perekonomian (pembagian kerja, mempertahankan berlangsungnya produksi barang dan jasa, pengawasan tenaga-tenaga kerja, dan mengatur sistem upah para tenaga kerja.Badan usaha sebagai fungsi komersial. Komersial yang dimaksud disini adalah segala kegiatan yang menyangkut jual beli barang produksi atau jasa, penyediaan bahan baku, promosi dan sebagainya.Badan usaha sebagai finansial di bidang perekonomian. Hal ini berkaitan dengan permodalan beserta pengelolaannya.Badan usaha dapat berfungsi sebagai penggerak sosial di bidang ekonomi. Dalam hal ini penyediaan lapangan kerja, penerimaan tenaga kerja, dan seleksi tenaga kerja.Peran Sebagai salah satu aspek penting dalam perekonomian, peran badan usaha adalah sebagai sumber penerimaan negara (pajak dan laba), penyedia barang dan jasa bagi negara dan warga negara, dan penyedia lapangan pekerjaan.