tiararahma31Yayasan sebagai suatu badan hukum, memiliki hak dan kewajiban yang independen, yang terpisah dari hak dan kewajiban orang atau badan yang mendirikan yayasan, maupun para Pengurus serta organ yayasan lainnya. Yayasan merupakan suatu badan yang melakukan berbagai kegiatan yang bersifat sosial dan mempunyai tujuan idiil.yayasan yaitu kumpulan sejumlah orang yang terorganisasi dan dilihat dari segi kegiatannya sebagai lembaga sosial yang diakui dan diterima keberadaannya,,tujuannya untuk membantu atau meningkatkan kesejahteraan hidup orang lain yang menginginkan wadah/lembaga yang bersifat sosial,keagamaan,dan kemanusiaan bukan untuk kepentingan individu.