Apa fungsi dan peran dari BUMN,BUMD,BUMS,Perusahaan perseraan,Perusahaan umum,dan yayasan??????
luthfiyaazizah
BUMN : - Alat pemerintah untuk menata kebijakan perekonomian -Sember penghasilan untuk mengisis uang kas negara BUMD : - Melakukan kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi&pembangunan -Pemupukan dana pembayaran pembangunan BUMS : - Sebagai partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat - sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat Perusahaan perseroan : - menyediakan barang atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat Perusahaan umum : - menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum Yayasan : - Membantu meningkatkankesejahteraan hidup bagi orang lain yang menginginkan wadah yang bersifat sosial
-Sember penghasilan untuk mengisis uang kas negara
BUMD : - Melakukan kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi&pembangunan
-Pemupukan dana pembayaran pembangunan
BUMS : - Sebagai partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat
Perusahaan perseroan : - menyediakan barang atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat
Perusahaan umum : - menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum
Yayasan : - Membantu meningkatkankesejahteraan hidup bagi orang lain yang menginginkan wadah yang bersifat sosial