Pengertian pendekatan ujung pipa (end of pipes) adalah bahwa pengelolaan sampah yang baik adalah membuang sampah langsung ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dengan menggunakan prinsip tiga (3) R, yakni reduce, reuse, dan recycle. Kebijakan pengelolaan sampah ditekankan pada pengurangan sampah pada sumbernya, pemilahan dan daur ulang. Fondasi awal yang sangat penting dalam merubah paradigma ini adalah merubah kebijakan ke arah minimalisasi sampah pada sumbernya, bukan pada pembuangannya. 1. Reduce (mengurangi) adalah prinsip pengelolaan sampah yang mengutamakan untuk sebisa mungkin kita meminimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak yang digunakan maka semakin banyak sampah yang dihasilkan, sebaliknya. 2. Reuse (menggunakan kembali) adalah prinsip pengelolaan sampah yang mengutamakan untuk sebisa mungkin memilih barang - barang yang bisa dipakai kembali. Oleh karena itu, hindarilah pemakaian barang - barang yang hanya sekali pakai lalu dibuang (disposable). 3. Recycle (mendaur ulang) adalah prinsip pengelolaan sampah yang mengutamakan untuk sebisa mungkin agar barang - barang yang sudah tidak berguna lagi untuk didaur ulang lagi. Tidak semua barang bisa di daur ulang tapi saat ini sudah banyak industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang kerajinan tangan yang bernilai ekonomi.
Berikut dibawah ini adalah penjelasan singkat mengenai pengelolaan sampah. Sampah merupakan material sisa baik dari hewan, manusia, maupun tumbuhan yang tidak terpakai lagi dan dilepaskan ke alam dalam bentuk padatan, cair ataupun gas.
Berdasarkan sifatnya, sampah dibedakan atas sampah organik dan sampah anorganik. Berdasarkan bentuknya, sampah dibedakan menjadi sampah padat, sampah cair, dan sampah gas. Sedankan berdasarkan sumbernya, sampah dapat dibedakan menjadi limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian, limbah konstruksi, dan limbah radioaktif.
Sistem pengelolaan sampah adalah proses pengelolaan sampah yang meliputi 5 (lima) aspek / komponen yang saling mendukung dimana antara satu dengan yang lainnya saling berinteraksi untuk mencapai tujuan. Kelima aspek tersebut meliputi: 1. Aspek teknis operasional. 2. Aspek organisasi dan manajemen. 3. Aspek hukum dan peraturan. 4. Aspek bembiayaan. 5. Aspek peran serta masyarakat. Laju pertumbuhan ekonomi di kota merupakan daya tarik luar biasa bagi penduduk untuk pindah ke kota (urbanisasi).
Akibatnya dari perpindahan ini adalah jumlah penduduk semakin banyak sehingga konsumsi masyarakat perkotaan melonjak yang pada akhirnya akan mengakibatkan jumlah sampah juga meningkat. Padahal sudah menjadi pengetahuan umum bahwa pertambahan jumlah sampah yang tidak diimbangi dengan pengelolaan yang ramah lingkungan akan menyebabkan terjadinya perusakan dan pencemaran lingkungan. Lebih jauh lagi, penanganan sampah yang tidak komprehensif akan memicu terjadinya masalah sosial, seperti kemarahan massa, bentrok antar warga, dan pemblokiran fasilitas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Secara teoritik, untuk mengatasi persoalan sampah mengharuskan dilakukannya pergeseran pendekatan dari pendekatan ujung-pipa (end-pipe of solution) ke pendekatan sumber. Dengan pendekatan sumber, maka sampah ditangani pada hulu sebelum sampah itu sampai ke tempat pengolahan akhir. Pada prinsipnya, pendekatan sumber menginginkan dikuranginya produk sampah yang akan dikirim ke tempat pengolahan akhir sampah. Cara yang dapat ditempuh untuk mengurangi sampah antara lain pemilahan / pengelolaan sampah dengan menerapkan prinsip 3R, yakni: Reduce / mengurangi sampah, Reuse /menggunakan kembali sampah, dan Recycle / mendaur ulang sampah.
Demikian jawaban dari saya, semoga bermanfaat. NB: Maaf jika jawaban saya kurang rapi dikarenakan kesalahan sistem dalam situs ini yang sedang dalam perbaikan.
Pengertian pendekatan ujung pipa (end of pipes) adalah bahwa pengelolaan sampah yang baik adalah membuang sampah langsung ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dengan menggunakan prinsip tiga (3) R, yakni reduce, reuse, dan recycle. Kebijakan pengelolaan sampah ditekankan pada pengurangan sampah pada sumbernya, pemilahan dan daur ulang. Fondasi awal yang sangat penting dalam merubah paradigma ini adalah merubah kebijakan ke arah minimalisasi sampah pada sumbernya, bukan pada pembuangannya.
1. Reduce (mengurangi) adalah prinsip pengelolaan sampah yang mengutamakan untuk sebisa mungkin kita meminimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak yang digunakan maka semakin banyak sampah yang dihasilkan, sebaliknya.
2. Reuse (menggunakan kembali) adalah prinsip pengelolaan sampah yang mengutamakan untuk sebisa mungkin memilih barang - barang yang bisa dipakai kembali. Oleh karena itu, hindarilah pemakaian barang - barang yang hanya sekali pakai lalu dibuang (disposable).
3. Recycle (mendaur ulang) adalah prinsip pengelolaan sampah yang mengutamakan untuk sebisa mungkin agar barang - barang yang sudah tidak berguna lagi untuk didaur ulang lagi. Tidak semua barang bisa di daur ulang tapi saat ini sudah banyak industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang kerajinan tangan yang bernilai ekonomi.
Berikut dibawah ini adalah penjelasan singkat mengenai pengelolaan sampah. Sampah merupakan material sisa baik dari hewan, manusia, maupun tumbuhan yang tidak terpakai lagi dan dilepaskan ke alam dalam bentuk padatan, cair ataupun gas.
Berdasarkan sifatnya, sampah dibedakan atas sampah organik dan sampah anorganik. Berdasarkan bentuknya, sampah dibedakan menjadi sampah padat, sampah cair, dan sampah gas. Sedankan berdasarkan sumbernya, sampah dapat dibedakan menjadi limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian, limbah konstruksi, dan limbah radioaktif.
Sistem pengelolaan sampah adalah proses pengelolaan sampah yang meliputi 5 (lima) aspek / komponen yang saling mendukung dimana antara satu dengan yang lainnya saling berinteraksi untuk mencapai tujuan. Kelima aspek tersebut meliputi:
1. Aspek teknis operasional.
2. Aspek organisasi dan manajemen.
3. Aspek hukum dan peraturan.
4. Aspek bembiayaan.
5. Aspek peran serta masyarakat. Laju pertumbuhan ekonomi di kota merupakan daya tarik luar biasa bagi penduduk untuk pindah ke kota (urbanisasi).
Akibatnya dari perpindahan ini adalah jumlah penduduk semakin banyak sehingga konsumsi masyarakat perkotaan melonjak yang pada akhirnya akan mengakibatkan jumlah sampah juga meningkat. Padahal sudah menjadi pengetahuan umum bahwa pertambahan jumlah sampah yang tidak diimbangi dengan pengelolaan yang ramah lingkungan akan menyebabkan terjadinya perusakan dan pencemaran lingkungan. Lebih jauh lagi, penanganan sampah yang tidak komprehensif akan memicu terjadinya masalah sosial, seperti kemarahan massa, bentrok antar warga, dan pemblokiran fasilitas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Secara teoritik, untuk mengatasi persoalan sampah mengharuskan dilakukannya pergeseran pendekatan dari pendekatan ujung-pipa (end-pipe of solution) ke pendekatan sumber. Dengan pendekatan sumber, maka sampah ditangani pada hulu sebelum sampah itu sampai ke tempat pengolahan akhir. Pada prinsipnya, pendekatan sumber menginginkan dikuranginya produk sampah yang akan dikirim ke tempat pengolahan akhir sampah. Cara yang dapat ditempuh untuk mengurangi sampah antara lain pemilahan / pengelolaan sampah dengan menerapkan prinsip 3R, yakni: Reduce / mengurangi sampah, Reuse /menggunakan kembali sampah, dan Recycle / mendaur ulang sampah.
Demikian jawaban dari saya, semoga bermanfaat. NB: Maaf jika jawaban saya kurang rapi dikarenakan kesalahan sistem dalam situs ini yang sedang dalam perbaikan.