Allah telah mewajibkan ibadah haji ke Bait Allah atas orang-orang yang telah mampu dalam perjalanan nya. (QS. Al-Imran: 97 )
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196)
Hadits tentang haji dan umrah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( اَلْعُمْرَةُ إِلَى اَلْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا, وَالْحَجُّ اَلْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا اَلْجَنَّةَ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
“Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ber sabda: “Umrah ke umrah menghapus dosa antara kedua nya, dan tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga.” Muttafaq Alaihi.
Hadist lain nya tentang haji dan umrah :
“Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia ber tanya: Wahai Rasulullah, apakah kaum wanita itu diwajibkan berjihad? Beliau menjawab: Ya, mereka diwajibkan berjihad tanpa perang di dalam nya, yaitu haji dan umrah.” Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dengan lafadz menurut riwayat nya. Sanad nya shahih dan asal nya dari shahih Bukhari-Muslim.
Hadist lain nya mengenai haji dan umrah :
“Ikutilah amalan haji dengan umrah, karena kedua amalan itu meniadakan sifat kikir dan dosa sebagaimana ahli logam membuang karat dari besi, perak, dan emas. …” (HR Tirmizi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)
diniramadhan
Dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani).
Allah telah mewajibkan ibadah haji ke Bait Allah atas orang-orang yang telah mampu dalam perjalanan nya. (QS. Al-Imran: 97 )
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196)
Hadits tentang haji dan umrah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( اَلْعُمْرَةُ إِلَى اَلْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا, وَالْحَجُّ اَلْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا اَلْجَنَّةَ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
“Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ber sabda: “Umrah ke umrah menghapus dosa antara kedua nya, dan tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga.” Muttafaq Alaihi.
Hadist lain nya tentang haji dan umrah :
“Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia ber tanya: Wahai Rasulullah, apakah kaum wanita itu diwajibkan berjihad? Beliau menjawab: Ya, mereka diwajibkan berjihad tanpa perang di dalam nya, yaitu haji dan umrah.” Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dengan lafadz menurut riwayat nya. Sanad nya shahih dan asal nya dari shahih Bukhari-Muslim.
Hadist lain nya mengenai haji dan umrah :
“Ikutilah amalan haji dengan umrah, karena kedua amalan itu meniadakan sifat kikir dan dosa sebagaimana ahli logam membuang karat dari besi, perak, dan emas. …” (HR Tirmizi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)