sofiyahalmira17
Pasal 30 ayat 3 " tentara nasional Indonesia terdiri atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara sebagai alat negara bertugas memanfaatkan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara" pasal 31 ayat 3 "pemerintahan mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-undang" pasal 33 ayat 3 "bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar - besar kemakmuran rakyat"
0 votes Thanks 1
qonitapravianti3031
Pasal 30 ayat 3 berbunyi "tentara nasional terdiri atas angkatan darat,angkatan laut, dan angkatan udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan,melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara." pasal 31 ayat 3 berbunyi "pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang." pasal 32 ayat 3 tidak ada pasal 33 ayat 3 berbunyi "bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."
0 votes Thanks 0
richardherdian
tapi kata mr saya ada tlg kasih tau dong soalnya besok saya uas pkn thanks :)
qonitapravianti3031
maaf saya belum bisa ketemu jawabannya..coba ditanya mr nya aja dimana adanya..
" tentara nasional Indonesia terdiri atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara sebagai alat negara bertugas memanfaatkan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara"
pasal 31 ayat 3
"pemerintahan mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-undang"
pasal 33 ayat 3
"bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar - besar kemakmuran rakyat"
pasal 31 ayat 3 berbunyi "pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang."
pasal 32 ayat 3 tidak ada
pasal 33 ayat 3 berbunyi "bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."