Apa bunyi pasal 2 ayat 1 UU no. 32 tahun 2004 ? tolong jawab... :)
rchavara
Pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi urusan Pemerintah, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.
0 votes Thanks 1
andre2002
Majelis permusyawaratan rakyat terdiri atas anggota anggota dewan perwakilan rakyat, ditambah dengan utusan utusan dari daerah daerah dan golongan golongan, menurut aturan yang ditetapkan dengan undang undang