Jawaban:
Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, mengandung pengertian bahwa segala tatanan kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara adalah didasarkan atas hukum.
Penjelasan:
semoga membantu
menurut saya jawabannya
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, mengandung pengertian bahwa segala tatanan kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara adalah didasarkan atas hukum.
Penjelasan:
semoga membantu
Jawaban:
menurut saya jawabannya
Dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 berbunyi "Negara Indonesia adalah negara hukum".