Karena dalam Pancasila terdapat hasil berpikir atau pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia dari para pendiri atau tokoh bangsa yang dianggap, yang didalamnya terdapat budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya yang dipercaya dan diyakini sebagai kenyataan, norma-norma dan nilai-nilai yang benar, adil, bijaksana, dan paling sesuai dengan kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia.
Contohnya : contohnya adalah penerapan Pancasila dalam kehidupan. Meskipun setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, memiliki fungsi sendiri-sendiri, namun memiliki tujuan tertentu yang sama, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pada contoh penerapan tersebut sudah menunjukkan bahwa pancasila merupakan filsafat yang koheren (berhubungan antara satu dengan yang lain) tetapi masih belum menunjukkan contoh yang sebenarnya dalam kehidupan. Misalnya, saat kita menerapkan sila pertama dalam menghargai agama lain beribadah kita juga menerapkan sila ke-2 dalam menerapkan kewajiban membantu menjaga saat agama lain beribadah begitu sebaliknya kita mendapat hak yang sama dalam beribadah dan diberikan penjagaan saat hari besar kemudian pada sila ke-3 kita juga dapat menjunjung kerja sama antar umat beragama, sila ke-4 menghargai pendapat mereka dan keyakinan yang mereka pilih, dan sila ke-5 saling menerapkan keadilan untuk menjaga sesama agar hak dan kewajiban seimbang.
Pancasila sebagai filsafat bangsa adalah dasar negara dan ideologi Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai universal, menghargai kesatuan dan keberagaman, menjadi pedoman bertindak, dan merupakan identitas nasional. Pancasila mengarah pada pembangunan masyarakat yang adil, beradab, dan berkepribadian bangsa.
Penjelasan:
Pancasila adalah dasar negara dan ideologi Indonesia. Secara harfiah, “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti “lima prinsip” atau “lima dasar”. Pancasila sebagai filsafat bangsa mengacu pada pandangan hidup, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip yang mendasari negara Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat bangsa memiliki beberapa arti penting:
1.Dasar Negara: Pancasila merupakan fondasi dasar bagi sistem pemerintahan dan tatanan sosial Indonesia. Pancasila tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan menjadi panduan bagi penyusunan undang-undang, kebijakan, dan keputusan pemerintah.
2.Nilai-Nilai Universal: Pancasila mengandung nilai-nilai universal yang berlaku untuk semua individu dan kelompok dalam masyarakat. Nilai-nilai tersebut mencakup Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
3.Kesatuan dan Keberagaman: Pancasila sebagai filsafat bangsa mencerminkan semangat kesatuan dan keberagaman Indonesia. Prinsip-prinsipnya menghormati perbedaan agama, suku, budaya, dan pandangan politik, sambil mempromosikan persatuan nasional dan keadilan bagi semua rakyat Indonesia.
4.Pedoman Bertindak: Pancasila memberikan pedoman moral dan etika bagi warga negara Indonesia dalam berinteraksi dengan sesama warga negara dan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam berbagai bidang kehidupan. Pancasila mendorong kejujuran, keadilan, toleransi, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap kepentingan bersama.
5.Identitas Nasional: Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia yang membedakan negara ini dengan negara-negara lain. Pancasila menjadi cermin dari kesepakatan bersama dan semangat persatuan dalam keragaman, yang menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, adil, demokratis, dan berkepribadian bangsa.
Pancasila sebagai filsafat bangsa mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia. Ia bertujuan untuk membangun masyarakat yang adil, beradab, dan berkepribadian bangsa, serta mencapai kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jawaban:
Karena dalam Pancasila terdapat hasil berpikir atau pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia dari para pendiri atau tokoh bangsa yang dianggap, yang didalamnya terdapat budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya yang dipercaya dan diyakini sebagai kenyataan, norma-norma dan nilai-nilai yang benar, adil, bijaksana, dan paling sesuai dengan kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia.
Contohnya : contohnya adalah penerapan Pancasila dalam kehidupan. Meskipun setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, memiliki fungsi sendiri-sendiri, namun memiliki tujuan tertentu yang sama, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pada contoh penerapan tersebut sudah menunjukkan bahwa pancasila merupakan filsafat yang koheren (berhubungan antara satu dengan yang lain) tetapi masih belum menunjukkan contoh yang sebenarnya dalam kehidupan. Misalnya, saat kita menerapkan sila pertama dalam menghargai agama lain beribadah kita juga menerapkan sila ke-2 dalam menerapkan kewajiban membantu menjaga saat agama lain beribadah begitu sebaliknya kita mendapat hak yang sama dalam beribadah dan diberikan penjagaan saat hari besar kemudian pada sila ke-3 kita juga dapat menjunjung kerja sama antar umat beragama, sila ke-4 menghargai pendapat mereka dan keyakinan yang mereka pilih, dan sila ke-5 saling menerapkan keadilan untuk menjaga sesama agar hak dan kewajiban seimbang.
Jawaban:
Pancasila sebagai filsafat bangsa adalah dasar negara dan ideologi Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai universal, menghargai kesatuan dan keberagaman, menjadi pedoman bertindak, dan merupakan identitas nasional. Pancasila mengarah pada pembangunan masyarakat yang adil, beradab, dan berkepribadian bangsa.
Penjelasan:
Pancasila adalah dasar negara dan ideologi Indonesia. Secara harfiah, “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti “lima prinsip” atau “lima dasar”. Pancasila sebagai filsafat bangsa mengacu pada pandangan hidup, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip yang mendasari negara Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat bangsa memiliki beberapa arti penting:
1.Dasar Negara: Pancasila merupakan fondasi dasar bagi sistem pemerintahan dan tatanan sosial Indonesia. Pancasila tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan menjadi panduan bagi penyusunan undang-undang, kebijakan, dan keputusan pemerintah.
2.Nilai-Nilai Universal: Pancasila mengandung nilai-nilai universal yang berlaku untuk semua individu dan kelompok dalam masyarakat. Nilai-nilai tersebut mencakup Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
3.Kesatuan dan Keberagaman: Pancasila sebagai filsafat bangsa mencerminkan semangat kesatuan dan keberagaman Indonesia. Prinsip-prinsipnya menghormati perbedaan agama, suku, budaya, dan pandangan politik, sambil mempromosikan persatuan nasional dan keadilan bagi semua rakyat Indonesia.
4.Pedoman Bertindak: Pancasila memberikan pedoman moral dan etika bagi warga negara Indonesia dalam berinteraksi dengan sesama warga negara dan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam berbagai bidang kehidupan. Pancasila mendorong kejujuran, keadilan, toleransi, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap kepentingan bersama.
5.Identitas Nasional: Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia yang membedakan negara ini dengan negara-negara lain. Pancasila menjadi cermin dari kesepakatan bersama dan semangat persatuan dalam keragaman, yang menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, adil, demokratis, dan berkepribadian bangsa.
Pancasila sebagai filsafat bangsa mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia. Ia bertujuan untuk membangun masyarakat yang adil, beradab, dan berkepribadian bangsa, serta mencapai kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia.