Apa arti dari triapolitika dan fungsi pembagian kekuasaan
pendekxnamaku
Trias politika adalah pembagian kekuasaan menjadi 3 yaitu: lembaga eksekutif sebagai pelaksana undang-undang lembaga legislatif sebagai pembuat undang-undang dan lembaga yudikatif sebagai pengawas pelaksanaan undang-undang
lembaga eksekutif sebagai pelaksana undang-undang
lembaga legislatif sebagai pembuat undang-undang
dan lembaga yudikatif sebagai pengawas pelaksanaan undang-undang