Rambu larangan S alias Stop di garis ini memiliki makna bahwa pengguna jalan dilarang untuk berhenti dari mulai tempat pemasangan tanda hingga jarak 15 meter disesuaikan dengan arah lalu lintas (mengenai jarak bisa berubah apabila ada tanda pengecualian di papan tambahan.
Jawaban:
S tidak boleh berhenti
Penjelasan:
.............
Jawaban:
Rambu larangan S alias Stop di garis ini memiliki makna bahwa pengguna jalan dilarang untuk berhenti dari mulai tempat pemasangan tanda hingga jarak 15 meter disesuaikan dengan arah lalu lintas (mengenai jarak bisa berubah apabila ada tanda pengecualian di papan tambahan.
Penjelasan: