dimasabhiardana
Undang undang Republik Indonesia no 9 Tahun 1998 berisi tentang kebebasan menyatakan pendapat
0 votes Thanks 0
miaajunda
Artinya adlah kemerdekaan atau kebebasan dalam mengemukakan pendapat di muka umum
1 votes Thanks 0
sabrinafifa7
yg lebih tepat >,bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan,tulisan dan sbg secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku!.