Apa arti dari hukum I Newton, hukum II Newton, hukum III Newton
marintkanaan
Hukum Pertama: setiap benda akan memiliki kecepatan yang konstan kecuali ada gaya yang resultannya tidak nol bekerja pada benda tersebut. Berarti jika resultan gaya nol, maka pusat massa dari suatu benda tetap diam, atau bergerak dengan keecepatan konstan (tidak mengalami percepatan). Hal ini berlaku jika dilihat dari kerangka acuan inersial.Hukum Kedua: sebuah benda dengan massa M mengalami gaya resultan sebesar F akan mengalami percepatan a yangarahnya sama dengan arah gaya, dan besarnya berbanding lurus terhadap F dan berbanding terbalik terhadap M. atau F=Ma. Bisa juga diartikan resultan gaya yang bekerja pada suatu benda sama dengan turunan dari momentum linear benda tersebut terhadap waktu.Hukum Ketiga: gaya aksi dan reaksi dari dua benda memiliki besar yang sama, dengan arah terbalik, dan segaris. Artinya jika ada benda A yang memberi gaya sebesar F pada benda B, maka benda B akan memberi gaya sebesar –F kepada benda A. F dan –F memiliki besar yang sama namun arahnya berbeda. Hukum ini juga terkenal sebagai hukum aksi-reaksi, dengan F disebut sebagai aksi dan –F adalah reaksinya.
3 votes Thanks 1
fadzilla
Hukum newton 1, benda akan bergerak dengan kecepatan tetap dan percepatan nol jika tidah ada resultan gaya yang bekerja pada benda itu hukum newton 2, jika ada gaya luar yang bekerja pada benda, maka benda itu akan mengalami percepatan. dengan kata lain,percepatan yang ditimbulkan oleh gaya yang bekerja pada benda berbanding lurus dengan besar gaya dan berbanding terbalik dengan masa benda hukum newton 3, jika benda pertama mengerjakan gaya (aksi) terhadap benda ke dua, benda kedua pun mengerjakan gaya (reaksi) terhadap benda pertama yang besarnya sama, tetapi arahnya berlawanan
hukum newton 2, jika ada gaya luar yang bekerja pada benda, maka benda itu akan mengalami percepatan. dengan kata lain,percepatan yang ditimbulkan oleh gaya yang bekerja pada benda berbanding lurus dengan besar gaya dan berbanding terbalik dengan masa benda
hukum newton 3, jika benda pertama mengerjakan gaya (aksi) terhadap benda ke dua, benda kedua pun mengerjakan gaya (reaksi) terhadap benda pertama yang besarnya sama, tetapi arahnya berlawanan
yang saya tau itu, maaf kalau salah