Leobad404
Karena Dalam Pembukaan tercantum nilai dasar Negara (Staatfundamental norma) berupa pernyataan kemerdekaan sebagai hak segala bangsa dan hilangnya penindasan. Pembukaan telah menyatakan kemerdekaan Indonesia hanya terjadi sekali. Dengan mempertahankan pembukaan maka kita wajib mempertahankan falsafah kemerdekaan bangsa dan nilai-nilai dasar Negara Indonesia. Sikap saya jika di rubah saya tidak setuju..
pendapatnya ya buat sendiri karena saya kuarng tau
ini smp siantar ya?