aadira
apabila tidak ada ada uud 1945 negara kita akan berantakan ,tidak teratur,dan tidak ada yg saling menghormati antara sesama suku,adat,dan bahasa di daerah setempat
NmaulidaWarga negara tidak akan aman karena UUD 1945 merupakan pondasi utama Negara Republik Indonesia Negara Akan Menjadi Tidak Punya Arah Dan Tujuan. Sehingga Membuat Negara Kita Mudah Mengalami Perpecahan, Kekacauan, Dan Kerusuhan