Alasan sikapa para pendiri negara dengan perubahan piagam jakarta
nandadrian
Jelas tertera pada alinea ke empat yang bertuliskan " ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan syariat bagi pemeluk-pemeluknya" diubah menjadi " ketuhanan yang maha esa" memiliki alasan bahwa negara indonesia memiliki banyak agama. Menurut saya perubahan itu dilakukan untuk menghindari pertikaian antar umat beragama. Itu menurut saya. Sekian :-)