Perubahan sila kedua dalam Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", terjadi pada tahun 1999 setelah melewati masa Orde Baru di Indonesia. Sila kedua semula berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab bagi Semua Rakyat Indonesia."
Alasan perubahan ini adalah untuk menekankan prinsip kesetaraan dan menghapus unsur yang menimbulkan kesan adanya pemisahan atau pembedaan antara rakyat Indonesia. Dengan menghilangkan kata "bagi Semua Rakyat Indonesia," perubahan ini bertujuan untuk menyatukan semua warga negara Indonesia tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan.
Perubahan ini dilakukan untuk mencerminkan semangat inklusif dan persatuan dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, yang mengakui setiap warga negara sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia tanpa memandang latar belakang atau identitas mereka.
Jawaban:
Perubahan sila kedua dalam Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", terjadi pada tahun 1999 setelah melewati masa Orde Baru di Indonesia. Sila kedua semula berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab bagi Semua Rakyat Indonesia."
Alasan perubahan ini adalah untuk menekankan prinsip kesetaraan dan menghapus unsur yang menimbulkan kesan adanya pemisahan atau pembedaan antara rakyat Indonesia. Dengan menghilangkan kata "bagi Semua Rakyat Indonesia," perubahan ini bertujuan untuk menyatukan semua warga negara Indonesia tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan.
Perubahan ini dilakukan untuk mencerminkan semangat inklusif dan persatuan dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, yang mengakui setiap warga negara sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia tanpa memandang latar belakang atau identitas mereka.
Penjelasan:
Seococo89