Alasan pembagian wilayah indonesia pada awal kemerdekaan menjadi 8 provinsi?
deerluhan7
Sebab terjadi perkembangan dalam Pemerintahan Daerah. Pada masa kolonial Hindia Belanda, sudah ada provinsi yang dikepalai Gouverneur. Bahkan sudah ada UU Desentralisasi 1903. Pada awal kemerdekaan NKRI, PPKI menetapkan pembagian daerah besar menjadi 8 provinsi [meskipun tidak punya uang, yang penting diselenggarakan pemerintahan daerah dulu sesuai ketentuan Pasal 18 UUD 1945]. Keberanian semacam ini hanya bermodalkan tekad bahwasannya Indonesia pasti jaya.
26 votes Thanks 52
Abdurrohim
Hal tersebut di krenakan pada dasarnya kawasan negara indonesia ada 5 pulau di mana setiap pulau telah terdapat pemerintahan masing2
Pada masa kolonial Hindia Belanda, sudah ada provinsi yang dikepalai Gouverneur. Bahkan sudah ada UU Desentralisasi 1903.
Pada awal kemerdekaan NKRI, PPKI menetapkan pembagian daerah besar menjadi 8 provinsi [meskipun tidak punya uang, yang penting diselenggarakan pemerintahan daerah dulu sesuai ketentuan Pasal 18 UUD 1945]. Keberanian semacam ini hanya bermodalkan tekad bahwasannya Indonesia pasti jaya.