Upaya yang perlu dilakukan untuk melestarikan hutan: 1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul. 2. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang. 3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon. 4. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan. 5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
Upaya yang perlu dilakukan untuk melestarikan hutan:
1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.