June 2023 2 15 Report
Afan memperoleh gaji Rp. 3.000.000 perbulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp. 400.000 jika pajak penghasilan (PPh) 10% maka gaji yang diterima Afan perbulan adalah



pakaii cara y kakk..​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.