Ada yang tau dasar hukum tentang SISHANKAMRATA? Kalau perbedaan asas Ius Sanguinis dan Ius Soli itu apa? Sekaligus perbedaan antara apatride dan bipatride?
iinmulyaniishaq
Hukum sishankamrata itu dimana TNI dan Polri sebgai kekuatatan utama dalam mempertahankan NKRI dan warga negara adalah sebagai pendukung. asas ius sanguinis adalah asa dimana seseorang memproleh kewarganegaraan berdasarkan keturunan sedangkan asas ius soli adalah asas dimana seseorang meproleh warga negara berdasarkan tempat kelahiran. adapun aptride adalah orang yang tidak memiliki kewarganegaraan sedangkan bipatride adalah orang yang memiliki dua kewarganegaraan
2 votes Thanks 4
FebyKT
Ius sanguinis : Status kewarganegaraan yang ditentukan oleh keturunannya, tanpa memandang tempat ia dilahirkan. Ius soli : Status kewarganegaraan seseorang ditentukan ole wilayah negara tempat ia dilahirkan, tanpa memandang asal usul keturunan orang yang bersangkutan. Apatride : Tidak memiliki kewarganegaraan. Bipatride : Memiliki kewarganegaraan rangkap ( 2 kewarganegaraan).
Ius soli : Status kewarganegaraan seseorang ditentukan ole wilayah negara tempat ia dilahirkan, tanpa memandang asal usul keturunan orang yang bersangkutan.
Apatride : Tidak memiliki kewarganegaraan.
Bipatride : Memiliki kewarganegaraan rangkap ( 2 kewarganegaraan).