cikayu141
Legalitas adalah sebuah aturan hukum yang tertulis dalam bentuk undang-undang yang akan mengatur pelaku pelanggaran hukum setelah adanya legalitas tersebut
0 votes Thanks 2
mumusrim
Legalitas adalah sebuah aturan hukum yang tertulis dalam bentuk undang-undang yang akan mengatur pelaku pelanggran hukum setelah adanya legalitas tersebut. Jadi, legalitas sejatinya hanya bisa memperkarakan tindak pidana setelah legalitas itu sendiri ada,bukan tindak pidana sebelum legalitas hukum itu ada.