noname1729
kmu follow aq dulu baru aq nanti kasih follback sama aq jwb semua pertanyaanmu...
RisaLarasati
ini kamu udah pernah coba caranya? yakin bener? bukan maksudnya meragukan tapi banyak Opsi kan ? kalau boleh jelasin aku lewat PC di brainly aja :')
Verified answer
1.400.000,00-480.000,00×10/100=920.000,00×10/100=9.200.000,00÷100=rp 1.352.000,00..# fokus belajar
Penghasilan kena pajak = 1.400.000 - 480.000
= Rp920.000,00
Besar pajak = 920.000 x 10%
= 920.000 x 10/100
= Rp92.000,00
Besar gaji = total penghasilan - pajak
= 1.400.000 - 92.000
= Rp1.308.000,00 (C).
*semoga membantu. sukses selalu ^_^