Ada yang bisa buatkan ulasan tentang volksraad nggk?
dafiwijayaVolksraad sebagai dewan rakyat yang didirikan tahun 1918 ini menjadi wadah bagi pemimpin organisasi untuk menyalurkan aspirasi perjuangan tanpa takut adanya penangkapan dan pembuangan seperti yang diberlakukan pada kaum pergerakan yang radikal. Ini tidak berarti bahwa di luar volksraad tidak ada aksi perjuangan. Organisasi pergerakan tetap giat melakukan akitivitas di berbagai bidang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti mendirikan Rukun Tani, Rukun Pelayaran, mengusahakan bank, koperasi dan sebagainya. Walaupun volksraad tidak mempunyai kekuasaan legislatif dan wewenangnya hanya terbatas memberi advis, sehingga tidak pernah memuaskan harapan rakyat Indonesia, namun volksraad merupakan satu-satunya tempat yang aman untuk mencurahkan kecaman terhadap pemerintah Hindia Belanda. Untuk itu organisasi pergerakan kooperatif telah membentuk suatu kesatuan aksi di volksraad yang disebut Fraksi Nasional. Fraksi ini didirikan pada tanggal 27 Januari 1930 berdasarkan ide Muhammad Husni Thamrin, ketua Perkumpulan Betawi.
bungaputrililya
Volksraad yang diambil dari bahasa Belanda dan secara harafiah berarti "Dewan Rakyat", adalah semacam dewan perwakilan rakyat Hindia Belanda. Dewan ini dibentuk pada tanggal 16 Desember 1916 oleh pemerintahan Hindia Belanda yang diprakarsai oleh Gubernur-Jendral J.P. van Limburg Stirum bersama dengan Menteri Urusan Koloni Belanda; Thomas Bastiaan Pleyte.
Pada awal berdirinya, Dewan ini memiliki 38 anggota, 15 di antaranya adalah orang pribumi. Anggota lainnya adalah orang Belanda (Eropa) dan orang timur asing: Tionghoa, Arab dan India. Pada akhir tahun 1920-an mayoritas anggotanya adalah kaum pribumi.
Awalnya, lembaga ini hanya memiliki kewenangan sebagai penasehat. Baru pada tahun 1927, Volksraad memiliki kewenangan ko-legislatif bersama Gubernur-Jendral yang ditunjuk oleh Belanda. Karena Gubernur-Jendral memiliki hak veto, kewenangan Volksraad sangat terbatas. Selain itu, mekanisme keanggotaan Volksraad dipilih melalui pemilihan tidak langsung. Pada tahun 1939, hanya 2.000 orang memiliki hak pilih. Dari 2.000 orang ini, sebagian besar adalah orang Belanda dan orang Eropa lainnya.
Selama periode 1927-1941, Volksraad hanya pernah membuat enam undang-undang, dan dari jumlah ini, hanya tiga yang diterima oleh pemerintahan Hindia Belanda.
Sebuah petisi Volksraad yang ternama adalah Petisi Soetardjo. Soetardjo adalah anggota Volksraad yang mengusulkan kemerdekaan Indonesia.
Walaupun volksraad tidak mempunyai kekuasaan legislatif dan wewenangnya hanya terbatas memberi advis, sehingga tidak pernah memuaskan harapan rakyat Indonesia, namun volksraad merupakan satu-satunya tempat yang aman untuk mencurahkan kecaman terhadap pemerintah Hindia Belanda. Untuk itu organisasi pergerakan kooperatif telah membentuk suatu kesatuan aksi di volksraad yang disebut Fraksi Nasional. Fraksi ini didirikan pada tanggal 27 Januari 1930 berdasarkan ide Muhammad Husni Thamrin, ketua Perkumpulan Betawi.
Pada awal berdirinya, Dewan ini memiliki 38 anggota, 15 di antaranya adalah orang pribumi. Anggota lainnya adalah orang Belanda (Eropa) dan orang timur asing: Tionghoa, Arab dan India. Pada akhir tahun 1920-an mayoritas anggotanya adalah kaum pribumi.
Awalnya, lembaga ini hanya memiliki kewenangan sebagai penasehat. Baru pada tahun 1927, Volksraad memiliki kewenangan ko-legislatif bersama Gubernur-Jendral yang ditunjuk oleh Belanda. Karena Gubernur-Jendral memiliki hak veto, kewenangan Volksraad sangat terbatas. Selain itu, mekanisme keanggotaan Volksraad dipilih melalui pemilihan tidak langsung. Pada tahun 1939, hanya 2.000 orang memiliki hak pilih. Dari 2.000 orang ini, sebagian besar adalah orang Belanda dan orang Eropa lainnya.
Selama periode 1927-1941, Volksraad hanya pernah membuat enam undang-undang, dan dari jumlah ini, hanya tiga yang diterima oleh pemerintahan Hindia Belanda.
Sebuah petisi Volksraad yang ternama adalah Petisi Soetardjo. Soetardjo adalah anggota Volksraad yang mengusulkan kemerdekaan Indonesia.