Ada dua jenis pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yaitu pelanggaran ringan dan pelanggaran berat. Jelaskan pengertian pelanggaran HAM ringan dan pelanggaran HAM berat menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM?
Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pelanggaran HAM ringan adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Contoh pelanggaran HAM ringan antara lain diskriminasi, penghinaan, intimidasi, dan pelecehan.
Sedangkan pelanggaran HAM berat adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang bersifat serius dan meluas, yang mencakup pelanggaran terhadap hak hidup, hak tidak untuk disiksa, hak tidak untuk diperbudak, dan hak untuk tidak mengalami penghilangan paksa. Contoh pelanggaran HAM berat antara lain pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, penghilangan paksa, serta genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan. Pelanggaran HAM berat dianggap lebih serius dari pelanggaran HAM ringan karena dampaknya yang lebih besar dan meluas terhadap korban dan masyarakat luas.
Jawaban:
Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pelanggaran HAM ringan adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Contoh pelanggaran HAM ringan antara lain diskriminasi, penghinaan, intimidasi, dan pelecehan.
Sedangkan pelanggaran HAM berat adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang bersifat serius dan meluas, yang mencakup pelanggaran terhadap hak hidup, hak tidak untuk disiksa, hak tidak untuk diperbudak, dan hak untuk tidak mengalami penghilangan paksa. Contoh pelanggaran HAM berat antara lain pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, penghilangan paksa, serta genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan. Pelanggaran HAM berat dianggap lebih serius dari pelanggaran HAM ringan karena dampaknya yang lebih besar dan meluas terhadap korban dan masyarakat luas.