Tuan Krisan seorang PNS golongan IV/a dan telah memiliki NPWP. Memiliki gaji pokok Rp3. 500. 000, tinjangan istri 10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional Rp3. 0. 000, dan tunjangan struktural Rp2. 0. 0. Biaya jabatan 5% dan iuran pensiun 4,75%. Status menikah dengan 2 anak. Hitunglah pajak penghasilan yang harus dibayar Tuan Krisan di tiap bulannya!.
Jawaban:
3000000000 bulanisjjsjsjsj