9. Pengertian dekonsentrasi adalah ... a. wewenang, hakdan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan megurus sendiri urusan pemerintah sesuiai dengan peraturan perundang-undangan. b. penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom ntuk mengurus pemerintahan dalam nkri. c. pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah kepada instansi vertikal di wilayah tertentu. d kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas – batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI.
priskawindhyani
B. penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom ntuk mengurus pemerintahan dalam nkri.
otonom ntuk mengurus pemerintahan dalam nkri.