8. 12 Perhatikan pernyataan berikut ini! (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah (2) Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (3) Undang-Undang No. 27 tahun 2003 tentang Perizinan Mendirikan Usaha (4) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Permodalan Peraturan pemerintah dalam bidang ekonomi yang dibuat oleh negara sebagai regulator ditunjukkan nomor .... a. (1) dan (2) b. (1) dan (3) C. (2) dan (3) d. (3) dan (4) membantu dolom
Jawaban:
A. 1 dan 2
Penjelasan:
maaf klo salah:v