8. Seseorang meninggal dunia, meninggalkan harta sebesar Rp 120.000,00. Ahli warisnya terdiri dari ibu dan seorang anak perempuan. Berapakah bagian dari seorang anak perempuan tersebut? A. Rp 30.000.000,00 B. Rp 60.000.000,00 C. Rp 75.000.000,00 D. Rp 90.000.000,00 E. Rp 95.000.000,00
Gebialin
60.000.000,00 (B) Bagian untuk anak perempuan nya