8. komnas HAM dibentuk bertujuan untuk .... a. menghapuskan adanya pelanggaran HAM b. sebagai lembaga bantuan hukum c. melakukan pengadilan pelanggaran HAM d. meningkatkan perlindungan dan penegak- kan HAM
Komnas HAM dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Jawaban:
d. meningkatkan perlindungan dan penegak-
kan HAM
Penjelasan:
Komnas HAM dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.