8. Jika seseorang sudah menghibahkan sesuatu miliknya kepada orang lain maka barang tersebut.... a. menjadi hak milik bersama b. menjadi hak milik orang yang diberi hibah c. masih menjadi hak milik pemberi hibah d. dapat diminta kembali sewaktu-waktu
karena sesuatu benda yang sudah dihibahkan tidak dapat ditarik kembali menjadi hak milik pemberi hibah. Akan tetapi, untuk kepentingan kewarisan, benda yang telah dihibahkan dapat “diperhitungkan kembali” nilainya ke dalam total harta peninggalan seolah-olah belum dihibahkan
Jawaban:
B. menjadi hak milik orang yang diberi hibah
Penjelasan:
semoga membantu
Verified answer
Penjelasan:
B.
karena sesuatu benda yang sudah dihibahkan tidak dapat ditarik kembali menjadi hak milik pemberi hibah. Akan tetapi, untuk kepentingan kewarisan, benda yang telah dihibahkan dapat “diperhitungkan kembali” nilainya ke dalam total harta peninggalan seolah-olah belum dihibahkan