8 hak yang dipunyai daerah dalam menyelenggarakan otonomi
alfinfauzan1993
1. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya 2. memilih pimpinan daerah. 3. mengelola aparatur daerah 4. mengelola kekayaan daerah 5. memungut pajak dan retribusi daerah 6. mendapat bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah 7. mendapatkan sumber - sumber pendapatan lain yang sah 8. mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang undangan.
2. memilih pimpinan daerah.
3. mengelola aparatur daerah
4. mengelola kekayaan daerah
5. memungut pajak dan retribusi daerah
6. mendapat bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah
7. mendapatkan sumber - sumber pendapatan lain yang sah
8. mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang undangan.