7. Apabila seseorang wanita ingin menikah tetapi wali nasab semuanya tidak ada, atau berhalangan, wanita tersebut dapat menyerahkan kewaliannya kepada ................ a. Kepala kampung b. Wali aqrab c. Wali hakim d. Pemerintah e. Orang yang dipercaya 8. dalam memilih pasangan hidup (jodoh) ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan. Kriteria paling utama untuk dijadikan pertimbangan adalah .............. a. Kekayaannya b. Kecantikannya c. Keturunannya d. Baik agamanya e. Baik perilakunya 9. Keinginan Indra ingin menikah dengan Tuti, tetapi Indra belum mempunyai kemampuan finansial untuk memenuhi nafkah tanggungannya maka hukum menikah baginya adalah .......... a. Wajib b. Makruh c. Sunnah d. Mubah e. Haram
c.wali hakim
d.agamanya
c.sunnah