6.Jelaskan inti pemikiran mengenai Pemerintah Daerah yang dikemukakan oleh Muhammad Yamin dan Soepomo dalam sidang BPUPKI kedua dan sidang PPKI 7. tuliskan contoh nyata di daerahmu terkait dengan isi pasal 18 UUD ayat (6) NRI tahun 1945 8. tuliskan hal-hal apa saja yang dijelaskan oleh UU RI no 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah 9. mengapa dalam kebijakan pembangunan daerah, negara Indonesia menganut sistem desentralisasi? 10. tuliskan tiga upaya yang dapat dilakukan oleh pelajar untuk mempertahankan NKRI
MOHON DIJAWAB YANG BENAR JANGAN NGASAL !!,INI BESOK DIKUMPUL !!
Muhammad Yamin & Soepomo pada sidang BPUPKI ke 2 & sidang PPKI mengemukakan inti pemikiran tentang Pemda menjadi berikut:
a. Pemda wajib mempunyai wewenang pada mengatur & mengurus urusan lokal sinkron menggunakan kebutuhan & aspirasi rakyat pada wilayah.
b. Pemda wajib mempunyai swatantra pada menyusun kebijakan & mengelola asal daya pada wilayah, sebagai akibatnya bisa menaikkan kesejahteraan rakyat setempat.
c. Pemda wajib menjaga kesatuan & persatuan bangsa pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menggunakan permanen mengedepankan kepentingan nasional.
Contoh konkret terkait menggunakan isi pasal 18 Undang-Undang Dasar Ayat (6) NRI Tahun 1945 pada wilayah merupakan adanya keberagaman budaya, tata cara tata cara, & kepercayaan yg diakui & dihormati secara resmi. Misalnya, pada wilayah eksklusif masih ada tata cara tata cara unik & tradisi lokal yg dijalankan sang rakyat setempat menggunakan bebas & diakui menjadi bagian menurut kekayaan budaya Indonesia.
UU RI No. 9 Tahun 2015 mengenai Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah menyebutkan beberapa hal, antara lain:
a. Pembagian wewenang antara pemerintah sentra & pemerintah wilayah.
b. Mekanisme pengelolaan keuangan wilayah & supervisi keuangan wilayah.
c. Pembentukan & pengaturan daerah administratif pemerintahan wilayah.
d. Kewajiban & tanggung jawab pemerintah wilayah pada penyelenggaraan pemerintahan wilayah.
e. Peran & fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) pada perencanaan pembangunan wilayah.
Dalam kebijakan pembangunan wilayah, negara Indonesia menganut sistem desentralisasi menggunakan alasan menjadi berikut:
a. Mempercepat pembangunan pada wilayah: Dengan menaruh wewenang pada pemerintah wilayah, pembangunan bisa dilaksanakan secara lebih efektif & responsif terhadap kebutuhan & ciri setiap wilayah.
b. Meningkatkan pemberdayaan rakyat: Desentralisasi menaruh kesempatan pada rakyat buat berpartisipasi aktif pada pembangunan wilayah & pengambilan keputusan yg berkaitan menggunakan urusan lokal.
c. Mengurangi ketimpangan antarwilayah: Desentralisasi bisa mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah, lantaran pemerintah wilayah mempunyai wewenang buat mengalokasikan asal daya secara lebih adil & efisien.
Tiga upaya yg bisa dilakukan sang pelajar buat mempertahankan NKRI merupakan:
a. Menjaga persatuan & kesatuan: Pelajar bisa membentuk pencerahan akan pentingnya persatuan & kesatuan pada
Verified answer
Jawaban:
Penjelasan:
Muhammad Yamin & Soepomo pada sidang BPUPKI ke 2 & sidang PPKI mengemukakan inti pemikiran tentang Pemda menjadi berikut:
a. Pemda wajib mempunyai wewenang pada mengatur & mengurus urusan lokal sinkron menggunakan kebutuhan & aspirasi rakyat pada wilayah.
b. Pemda wajib mempunyai swatantra pada menyusun kebijakan & mengelola asal daya pada wilayah, sebagai akibatnya bisa menaikkan kesejahteraan rakyat setempat.
c. Pemda wajib menjaga kesatuan & persatuan bangsa pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menggunakan permanen mengedepankan kepentingan nasional.
Contoh konkret terkait menggunakan isi pasal 18 Undang-Undang Dasar Ayat (6) NRI Tahun 1945 pada wilayah merupakan adanya keberagaman budaya, tata cara tata cara, & kepercayaan yg diakui & dihormati secara resmi. Misalnya, pada wilayah eksklusif masih ada tata cara tata cara unik & tradisi lokal yg dijalankan sang rakyat setempat menggunakan bebas & diakui menjadi bagian menurut kekayaan budaya Indonesia.
UU RI No. 9 Tahun 2015 mengenai Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah menyebutkan beberapa hal, antara lain:
a. Pembagian wewenang antara pemerintah sentra & pemerintah wilayah.
b. Mekanisme pengelolaan keuangan wilayah & supervisi keuangan wilayah.
c. Pembentukan & pengaturan daerah administratif pemerintahan wilayah.
d. Kewajiban & tanggung jawab pemerintah wilayah pada penyelenggaraan pemerintahan wilayah.
e. Peran & fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) pada perencanaan pembangunan wilayah.
Dalam kebijakan pembangunan wilayah, negara Indonesia menganut sistem desentralisasi menggunakan alasan menjadi berikut:
a. Mempercepat pembangunan pada wilayah: Dengan menaruh wewenang pada pemerintah wilayah, pembangunan bisa dilaksanakan secara lebih efektif & responsif terhadap kebutuhan & ciri setiap wilayah.
b. Meningkatkan pemberdayaan rakyat: Desentralisasi menaruh kesempatan pada rakyat buat berpartisipasi aktif pada pembangunan wilayah & pengambilan keputusan yg berkaitan menggunakan urusan lokal.
c. Mengurangi ketimpangan antarwilayah: Desentralisasi bisa mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah, lantaran pemerintah wilayah mempunyai wewenang buat mengalokasikan asal daya secara lebih adil & efisien.
Tiga upaya yg bisa dilakukan sang pelajar buat mempertahankan NKRI merupakan:
a. Menjaga persatuan & kesatuan: Pelajar bisa membentuk pencerahan akan pentingnya persatuan & kesatuan pada