1.para warga tidak dibolehkan untuk beristirahat 2.para penjajah bisa melalukan apa saja 3.para warga wanita di jadikan sebagai pemuas nafsu
insyallah moga betul
0 votes Thanks 0
EstovioTimothy
Sistem tanam paksa yang dilaksanakan memiliki aturan-aturan sebagai berikut:
1. Setiap penduduk wajib menyerahkan seperlima dari lahan garapannya untuk ditanami tanaman wajib yang berkualitas ekspor. 2. Tanah yang disediakan untuk tanah wajib dibebaskan dari pembayaran pajak tanah. 3. Hasil panen tanaman wajib harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat. 4. Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib tidak boleh melebihi tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menanam padi atau kurang lebih 3 bulan. 5. Mereka yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari atau seperlima tahun di perkebunan pemerintah. 6. Jika terjadi kerusakan atau kegagalan panen menjadi tanggung jawab pemerintah (jika bukan akibat kesalahan petani). 7. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa.
Verified answer
1.para warga tidak dibolehkan untuk beristirahat
2.para penjajah bisa melalukan apa saja
3.para warga wanita di jadikan sebagai pemuas nafsu
insyallah moga betul
1. Setiap penduduk wajib menyerahkan seperlima dari lahan garapannya untuk ditanami tanaman wajib yang berkualitas ekspor.
2. Tanah yang disediakan untuk tanah wajib dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
3. Hasil panen tanaman wajib harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat.
4. Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib tidak boleh melebihi tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menanam padi atau kurang lebih 3 bulan.
5. Mereka yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari atau seperlima tahun di perkebunan pemerintah.
6. Jika terjadi kerusakan atau kegagalan panen menjadi tanggung jawab pemerintah (jika bukan akibat kesalahan petani).
7. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa.